Prosedur Pelayanan Donor Apheresis

apheresisBerikut alur pelayanan donor apheresis:

  1. Calon donor diskrining Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) dan dinyatakan layak donor. Jangka waktu berlakunya skrining ini adalah 1 bulan.
  2. Pada saat akan donor, dilakukan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan Hematologi sebanyak 3-5 ml.
  3. Setelah hasil pemeriksaan keluar, calon donor mengisi formulir informed consent.
  4. Calon donor kemudian akan menjalani pemeriksaan medis dan mendapatkan penjelasan interpretasi hasil dari dokter untuk persiapan proses aferesis.
  5. Donor kemudian menuju ruang aferesis untuk dilakukan pengambilan darah yang berlangsung kurang lebih 1,5 – 2 jam.
  6. Setelah selesai, donor istirahat di tempat tidur selama 10 menit kemudian dipersilahkan menikmati menu pengganti yang telah disediakan di kantin.
  7. Darah hasil aferesis kemudian dikirim ke rumah sakit untuk ditransfusikan kepada pasien yang membutuhkan.

Sumber: F. Sidikah R. & Robby Nur Aditya – Tanya Jawab Tentang Donor Darah

You May Also Like

More From Author