Donor Darah
Dalam bahasa sehari-hari, kita sering mendengar kata-kata “donor darah”. Apa sih donor darah itu sebenernya?
Donor Darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di “bank darah” (dalam hal ini di Indonesia adalah PMI ) untuk kemudian digunakan pada “transfusi darah”.
Nah, transfusi darah itu sendiri adalah proses manyalurkan darah atau komponen-komponen yang ada di dalam darah dari satu orang ke sistem peredaran darah orang lain. Seseorang membutuhkan darah karena kondisi medis tertentu seperti pendarahan.
Donor darah tidak bisa dilakukan sembarangan, ada syarat-syarat tertentu, antara lain: batasan umur, berat badan, tekanan darah, dan lainnya.
Di Indonesia, badan yang berhak mengurusi segala hal yang berhubungan dengan darah adalah PMI. Jadi kalo kita akan melakukan donor darah, kita harus pergi ke PMI yang memiliki cabang-cabang di setiap kota di seluruh Indonesia. Selain di UDD (Unit Donor Darah) PMI, biasanya ada event-event tertentu yang mengadakan acara Donor Darah di sekolah-sekolah, kampus, kantor, mal bahkan sekarang PMI punya mobil donor darah yang stand by di tempat-tempat tertentu.
Donor darah bisa dilakukan secara rutin, jeda tiap donor adalah minimal 3 bulan atau setara dengan 75 hari. Kalau ingin mendonor secara rutin, kita harus menjaga kondisi badan, terutama tekanan darah harus normal dan juga istirahat yang cukup sebelum mendonorkan darah.
Banyak keuntungan yang bisa kita dapat dari donor darah, tentunya selain dari sisi kemanusiaan karena bisa membantu sesama. Nah, mungkin pembahasan untuk kali ini cukup segini dulu ya, nanti kita bahas lebih lanjut lagi.
Semoga pengetahuan ini bisa bermanfaat bagi kita dan setidaknya bisa mengetuk hati kita untuk membantu sesama yah.
- Analisis Hukum “Bisnis Calo Pendonor Darah” - 16 October 2018
- Mengenal Klasifikasi Thalassemia Secara Klinis : Minor, Intermediet, Mayor - 1 May 2016
- 8 Syarat yang Perlu Kita Penuhi SebelumDonor Darah - 9 April 2016