Donor Darah Sukarela (DDS)
Donor Darah Sukarela (DDS) adalah orang yang dengan sukarela mendonorkan darahnya. Mereka tidak tahu siapa yang akan menerima darahnya. Donor Darah Sukarela biasanya memiliki prevalensi IMLTD yang paling rendah, karena tidak ada alasan kuat untuk menutupi semua informasi yang dapat membuat pendonor ditolak untuk mendonorkan darahnya.
Banyaknya pendonor DDS yang rutin donor darah, yang dapat membantu memenuhi kebutuhan darah setiap hari. Hal ini tentu sangat menguntungkan pasien yang pada saat itu membutuhkan transfusi darah, karena selalu tersedia darah sehat yang sudah diolah dan siap digunakan kapan pun. Pasien yang membutuhkan transfusi darah tidak perlu menunggu waktu lama untuk mendapatkan darah yang cocok dengannya atau menunggu proses pengolahan darah selesai.
Sayangnya, jumlah DDS ini masih belum banyak. baru sekitar 2-3% saja secara keseluruhan. Padahal idealnya jumlah DDS minimal 4% dari jumlah penduduk suatu daerah.
Akibatnya, seringkali pasien tidak bisa langsung mendapatkan darah yang dibutuhkan sehingga harus menunggu atau mencari Donor Darah Pengganti melalui keluarga, teman atau menyebarkan infonya via jejaring sosial seperti twitter, facebook, BBM, dan sebagainya.
Padahal, seringkali informasi yang ada sudah tidak up to date lagi atau data informasi yang ganda untuk satu pasien yang sama. Atau bisa juga informasi yang disampaikan kurang tepat sehingga ketika DDP datang ke unit donor darah, kebutuhannya berbeda dan DDP kembali pulang.
Sumber: Buku Question & Answer Donor Darah, FSidikah R dan Robby Nur Aditya
- Analisis Hukum “Bisnis Calo Pendonor Darah” - 16 October 2018
- Mengenal Klasifikasi Thalassemia Secara Klinis : Minor, Intermediet, Mayor - 1 May 2016
- 8 Syarat yang Perlu Kita Penuhi SebelumDonor Darah - 9 April 2016