Pasti kebanyakan dari kita orang awam masih belum tahu dengan istilah Donor Autologus dan Donor Alogenetik. Donor Autologus adalah kegiatan donor darah yang darahnya diperuntukkan untuk diri sendiri. Apa maksudnya?
Ternyata kita juga bisa mendonorkan darah untuk diri kita sendiri. Ketika kita melakukan donor darah untuk diri sendiri, darah tersebut akan diproses dan disimpan lebih dulu, dan ketika dibutuhkan maka darah yang tadi sudah diproses dan disimpan akan ditransfusikan kembali ke dalam tubuh kita.
Biasanya Donor Autologus ini digunakan untuk prosedur operasi yang sudah direncanakan sebelumnya, dan ketika diambil tentu syarat minimal juga harus terpenuhi. Jangka waktu transfusi pun tidak lebih dari masa penyimpanan, dan kebutuhan darah juga tidak banyak sehingga dapat dipenuhi sendiri oleh pasien tersebut. Donor Autologus bisa diterapkan misalnya pada kasus persiapan operasi jantung (ada syarat dan kondisi lain yang menyertai).
Sedangkan Donor Alogenetik adalah donor darah yang digunakan untuk keperluan orang lain atau sesuai dengan pengertian kita saat ini. Dalam hal ini ada pasien yang membutuhkan transfusi darah dan ada orang yang bersedia mendonorkan darahnya.
Sumber: F. Sidikah R. & Robby Nur Aditya – Tanya Jawab Tentang Donor Darah
- Analisis Hukum “Bisnis Calo Pendonor Darah” - 16 October 2018
- Mengenal Klasifikasi Thalassemia Secara Klinis : Minor, Intermediet, Mayor - 1 May 2016
- 8 Syarat yang Perlu Kita Penuhi SebelumDonor Darah - 9 April 2016