Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Donor Darah

bab1Donor darah merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi orang lain yang membutuhkan maupun diri sendiri. Antusiasme terhadap kegiatan donor darah mulai timbul pesat, didukung oleh banyaknya acara yang menyelenggarakan kegiatan donor darah di samping acara utamanya. Kebanyakan orang yang melakukan donor darah pertama kali belum mengetahui persyaratan dan hal lain yang harus diperhatikan saat mendonorkan darah.

Sebelum melakukan donor darah, anda diharuskan mengisi formulir pendaftaran donor darah. Formulir sendiri memuat pertanyaan seputar kondisi kesehatan saat ini, riwayat penyakit, pernah bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan terakhir, tujuan donor darah, dan identitas pendonor. Dari pertanyaan tersebut, mungkin anda akan menaruh rasa heran terhadap pertanyaan mengenai kepergian ke luar negeri dalam 6 bulan terakhir. Pertanyaan tersebut ditujukan untuk mengantisipasi potensi penularan penyakit yang anda terima saat berada di luar negeri. Penyakit seperti flu burung yang sempat mewabah di Asia Timur dapat menular lewat darah sehingga pertanyaan demikian perlu disertakan dalam formulir donor darah.

Setelah melakukan pengisian formulir, anda belum tentu dapat mendonorkan darah. Untuk melakukan donor darah, seorang pendonor harus memenuhi syarat yang lengkap. Seorang pendonor diwajibkan berusia minimal 17 tahun dan maksimal 60 hingga 65 tahun. Sebenarnya, saat berat badan anda sudah mencapai 45 kilogram, donor darah sudah dapat dilakukan tetapi terganjal oleh aspek legalitas hukum di Indonesia. Legalitas hukum diterapkan guna menjamin prioritas kesehatan pasien. Pendonor juga harus memiliki tekanan darah sistole antara 100-1500 mmHg dan diastole antara 60-90 mmHg. Jika tekanan darah sistole maupun diastole berada di bawah atau di atas batas, maka dikhawatirkan kegiatan donor darah akan mengganggu penyerapan oksigen yang dilakukan oleh tubuh, terutama otak pendonor.

Selain persyaratan tersebut, pendonor juga harus memiliki kadar hemoglobin sebesar 12-17% gram dan tidak sedang mengkonsumsi obat, kecuali vitamin, dalam jangka waktu 3 hari terakhir. Khusus bagi perempuan, donor darah tidak dapat dilakukan saat sedang dalam kondisi haid, hamil, dan menyusui. Di samping itu, donor darah juga baru dapat dilakukan setelah lepas waktu 3 bulan sejak kegiatan donor darah terakhir. Jika pendonor melakukan donor darah kurang dari waktu tersebut dikhawatirkan akan menggangu pembentukan sel darah merah yang baru di dalam tubuh. Di samping memenuhi persyaratan, seorang pendonor darah juga harus mengetahui keadaan dimana dirinya tidak dapat memenuhi keinginannya untuk donor. Donor darah tidak dapat dilakukan setelah melakukan cabut gigi, setelah operasi kecil (selama 6 bulan) dan operasi besar (12 bulan), setelah menerima transfusi darah (selama 1 tahun), setelah menerima berbagai jenis vaksin, setelah melakukan pemasangan tattoo, tindik, tusuk jarum (selama 1 tahun), setelah sakit tifus (selama 6 bulan), setelah terjangkit malaria (selama 13 tahun), dan kontak erat dengan penderita hepatitis (selama 12 bulan). Selain itu, seseorang yang tengah hamil, menyusui, mengalami gejala alergi, dan menderita infeksi kulit juga tidak diperkenankan untuk melakukan donor darah. Adapun terdapat individu-individu yang sejak awal tidak dapat melakukan proses donor darah. Individu-individu tersebut merupakan penderita penyakit jantung, paru-paru, kanker, hipertensi, diabetes, pendarahan abnormal dan kelainan darah lainnya, sifilis, epilepsi dan sering kejang, serta hepatitis B dan C. Individu pengonsumsi narkoba dan minuman beralkohol, Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) juga tidak diperkenankan untuk melakukan proses donor darah. Bagi anda yang tengah diberikan petunjuk dari Dokter untuk melakukan donor darah dalam waktu dekat juga tidak diperbolehkan melakukan donor darah.

Donor darah merupakan kegiatan yang baik dan bermanfaat. Tetapi, anda harus memerhatikan persyaratan dan larangan dalam hal pendonoran, terutama bagi anda yang baru pertama kali donor darah. Menjaga kesehatan dan menghindari berbagai kegiatan yang beresiko merupakan salah satu jalan agar anda tetap dapat melakukan kegiatan donor darah.

Sumber: F. Sidikah R. & Robby Nur Aditya – Tanya Jawab Tentang Donor Darah

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *